Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
Jakarta, 22 Desember 2025. Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Satuan Kerja Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi satuan kerja dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala BRMP Sulawesi Tengah, Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si., dan diserahkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. Penganugerahan tersebut diberikan kepada satuan kerja Kementerian Pertanian dari berbagai daerah di Indonesia yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Predikat Satuan Kerja Informatif merupakan bentuk pengakuan atas kesungguhan BRMP Sulawesi Tengah dalam mengelola informasi publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan. Penerapan keterbukaan informasi publik ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi bagian dari rangkaian kegiatan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pengelolaan informasi publik yang secara rutin dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh unit kerja dan unit pelaksana teknis. Melalui proses tersebut, setiap satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi agar semakin efektif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Capaian yang diraih BRMP Sulawesi Tengah ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi institusional, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan informasi publik. Pengelolaan informasi yang transparan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan partisipatif.
Melalui penghargaan ini, BRMP Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, baik dari aspek ketersediaan informasi, keakuratan data, maupun kemudahan akses bagi masyarakat. Ke depan, BRMP Sulawesi Tengah berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang transparan, akurat, tepat waktu, dan mudah diakses sebagai bagian dari dukungan terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penulis : Muh. fajrin Utina
Editor : Irwan Suluk Padang